
Majelis Hakim PN Jaktim menjatuhkan v0nis 4 tahun penjara untuk Hab1b R1zieq dalam kasus swab test RS Ummi Bogor. Hal sudah sudah bisa diduga, mengingat sejak awal nuansa politis dalam kasus-kasus yang menjerat HR5 sangat kental. Vonis untuk HR5 tersebut lebih berat dari rata-rata vonis koruptor yang bekisar 2-3 tahun. Apakah di mata hukum negara kita, pelanggaran prokes, termasuk tidak membuka hasil swab test, lebih jahat ketimbang korupsi?