
Apa itu insider trading?
Insider trading ini merupakan salah satu tindakan pidana dan melanggar undang-undang, yaitu Undang-undang nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal.
Sebenarnya ada dua jenis insider trading:
Yang pertama Insider Trading Legal. Ini terjadi ketika individu dalam perusahaan membeli atau menjual saham perusahaan mereka sendiri dan melaporkannya secara sah kepada otoritas pasar modal. Namun, ini harus dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Yang kedua, Insider Trading Ilegal. Insider trading yang ilegal adalah ketika individu menggunakan informasi rahasia yang belum diungkapkan kepada publik umum untuk mengambil keuntungan atau menghindari kerugian dalam perdagangan saham.
YouTube: Cepet Pensiun
TikTok: @cepetpensiun
IG: @cepetpensiun
#cepetpensiun #trading #saham #investasi