
Berdasarkan Laporan Kajian Ke-5 (Assessment Reports 5 atau AR5) Intergovermental Panel on Climate Change (IPCC), suhu bumi telah meningkat sekitar 0,8°C selama abad terakhir. Pada akhir tahun 2100, suhu global diperkirakan akan lebih tinggi 1.8-4°C dibandingkan rata-rata suhu pada 1980-1999. Sebagai negara kepulauan dengan pantai rendah dan terpanjang nomor dua di dunia, Indonesia rentan terhadap perubahan iklim. Sebagai negara tropis dengan luas hutan serta rawa-gambut yang signifkan, Indonesia memiliki potensi tinggi baik sebagai sumber emisi (source) maupun sebagai sink. Oleh karena itu, sebagai negara peratifkasi Konvensi Perubahan Iklim (UNFCCC) dan Protokol Kyoto, Indonesia sangat berkepentingan. Peran serta masyarakat juga harus didukung oleh kebijakan publik oleh berbagai instansi pemerintah yang berhubungan dalam penanganan isu perubahan iklim. Untuk itu, guna mengingatkan akan bahaya perubahan iklim, episode podcast kali ini memberikan informasi-informasi seputar dampak perubahan iklim dalam hal fisik ataupun non-fisik.