All content for dr. Raehanul Bahraen, Sp.PK is the property of dr. Raehanul Bahraen, Sp.PK and is served directly from their servers
with no modification, redirects, or rehosting. The podcast is not affiliated with or endorsed by Podjoint in any way.
"ADAB PENUNTUT ILMU YANG MULAI LUNTUR"
Saudaraku, agar ilmu berkah perhatikan adab ketika menuntutnya
Jika kita perhatikan, adab dan akhlak adalah sesuatu yang agak kurang diperhatikan dalam menuntut ilmu agama. Misalnya:
-Terlambat datang dan tidak minta izin dahulu, tetapi kalau gurunya terlambat langsung di telpon atau SMS: “ustadz kajiannya jadi tidak”?
-Kalau tidak datang, tidak izin dahulu (untuk kajian yang khusus) dan kajian datang semaunya
-Duduk selalu paling belakang dan sambil menyandar (tanpa udzur)
-ketika kajian terlalu banyak memainkan HP dan gadget tanpa ada keperluan
-Terlalu banyak bercanda atau ribut dalam majelis Ilmu
-terlalu Fokus ke Ilmu saja tanpa memperhatikan adab, niatnya hanya ingin memiliki kedudukan yang tinggi di masyarakat serta lupa memperhatikan dan mencontoh adab dan akhlak gurunya.
Sebaiknya kita memperhatikan adab dalam menuntut ilmu karena inilah yang dicontohkan oleh para ulama
1.Majelis ilmu ulama tenang dan tidak ada yang berani ribut
Ahmad bin Sinan menjelaskan mengenai majelis Abdurrahman bin Mahdi, guru Imam Ahmad, beliau berkata,
“Tidak ada seorangpun berbicara di majelis Abdurrahman bin Mahdi,tidak ada seorangpun yang berdiri, tidak ada seorangpun yang mengasah/meruncingkan pena, tidak ada yang tersenyum.”[1]
2.Berusaha mempelajari adab dahulu dari Ilmu
3.Berusaha mencontoh dan meneladani adab, akhlak serta semangat gurunya
Pada kasus Ibu Hamil dan Menyusui Jika Tidak Mampu Berpuasa .
Ada beberapa pendapat:
1. Mengqadha puasa saja setelah melahirkan atau setelah menyusui.
2. Hanya membayar fidyah saja.
3. Mengqadha dan juga sekaligus membayar fidyah.
Dari beberapa pendapat tersebut Anda silahkan memilih mana yang lebih kuat pendapatnya dan lebih menenangkan hati..
Adapun kami lebih memilih pendapat berikut:.
- Jika Ibu hamil dan menyusui mampu berpuasa, maka sebaiknya berpuasa.
- Jika tidak mampu berpuasa, setelahnya bisa menqadha (setelah melahirkan atau menyusui).
- Jika tidak mampu menqadha, maka membayar fidyah saja.
Contoh kasusnya:
-Ketika sedang hamil, kemudian tidak bisa berpuasa hampir sebulan karena mual-muntah hebat (morning sickness) dia boleh tidak berpuasa dan mencoba menqadha setelah melahirkan (ketika menyusui).
-Ketika menyusui juga tidak bisa berpuasa, karena merasa lemas sehingga tidak bisa mengurus bayi atau air susu jadi sedikit, boleh tidak berpuasa dan mencoba menqadha setelah menyusui.
-Jika masih juga tidak bisa mengqadha setelah menyusui ternyata hamil lagi dan ketika hamil dia juga tidak mampu berpuasa lagi, maka cukup bayar fidyah.
Bisa kita bayangkan seorang ibu dengan kasus di atas, tahun pertama selama Ramadhan mungkin punya hutang puasa sebulan penuh, kemudian selama dua tahun menyusui jika tidak mampu, punya hutang qadha dua tahun juga (total tiga tahun dan 3 bulan Ramadhan harus dibayar dengan qadha)..
Ternyata setelah selesai menyusui ia hamil lagi (bahkan ada yang belum selesai dua tahun menyusui sudah hamil lagi), maka kapan dia qadha puasanya yang sudah menumpuk? Karenanya ada pendapat yang membolehkan fidyah saja ...
“SEHAT & SUNNAH MENJALANI RAMADHAN"
Apabila kita menjalani sunnah selama Ramadhan, kita akan sehat karena Agama Islam adalah agama yang sempurna dan untuk kemashalahatan manusia.
Yuk belajar apa saja sunnah-sumnah selama Ramadhan dan kaitannya dengan kesehatan