
Maraknya pelanggaran tata ruang, mulai dari pembangunan tanpa izin, alih fungsi lahan ilegal, hingga penyalahgunaan ruang terbuka hijau, telah menyebabkan krisis lingkungan di sekitar kita. Pelanggaran tata ruang adalah dampak dari lemahnya pengawasan yang terjadi di lapangan. Ketua Departemen sekaligus dosen dari Departemen Arsitektur Lanskap, Fakultas Pertanian IPB University, Dr. Akhmad Arifin Hadi mengusulkan salah satu solusi yaitu melalui pembentukan Polisi Tata Ruang yang diharapkan dapat bertindak tegas dan efektif dalam mengawal implementasi rencana tata ruang yang sudah ditetapkan. Ingin tahu bagaimana konsep ini bisa jadi langkah konkret atasi kekacauan ruang?