
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti maraknya kasus penculikan anak yang disebut sebagai fenomena gunung es. Pernyataan ini mencuat setelah kasus balita Bilqis asal Makassar yang diculik dan ditemukan enam hari kemudian di Jambi, diduga dijual ke komunitas Suku Anak Dalam menggunakan dokumen palsu. KPAI mencatat, sejak 2021 hingga 2024 terdapat 138 kasus penculikan termasuk perdagangan anak.
Dalam program ini, kita akan membahas langkah konkret KPAI dalam menekan tingginya kasus penculikan anak di Indonesia bersama Komisioner KPAI, Ai Maryati Sholihah.